Layanan Kami

divider

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PAPUA BARAT DAYA

Selamat datang di website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya. Website ini digunakan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam bidang pendidikan di Papua Barat Daya.

“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT PAPUA BARAT DAYA YANG CERDAS, BERKARAKTER, BERBUDAYA, DAN BERDAYA SAING BERBASIS KEARIFAN LOKAL ”

Setiap Orang Menjadi Guru Setiap Rumah Menjadi Sekolah

Berita Terkini

divider
demo-img
PENGUMUMAN RESMI: AUDISI GITA BAHANA NUSANTARA (GBN) PROVINSI PAPUA BARAT DAYA TAHUN 2026

SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Panitia Daerah resmi membuka pendaftaran Audisi Gita Bahana Nusantara (GBN) Tahun 2026 kategori Paduan Suara. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pendukungan upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

GBN merupakan tim paduan suara nasional yang terdiri dari generasi muda berbakat perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Papua Barat Daya untuk menjadi agen perubahan dan pemajuan kebudayaan melalui ekspresi musikal di tingkat nasional.

Kategori dan Jenis Suara yang Dibutuhkan

Audisi ini terbuka untuk kategori paduan suara dengan pembagian jenis suara:

  • Putri: Sopran dan Alto.

  • Putra: Bass dan Tenor.

Kriteria Peserta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Berusia 16 hingga 23 tahun (sudah berusia 16 tahun saat audisi dan maksimal 23 tahun pada 17 Agustus 2026).

  3. Memiliki kartu tanda pengenal (KTP) Provinsi Papua Barat Daya. Bagi peserta usia 16 tahun yang belum memiliki KTP, dapat menyertakan Kartu Tanda Siswa sekolah setempat.

  4. Belum menikah (dibuktikan dengan Surat Pernyataan Belum Menikah).

  5. Mampu bernyanyi sesuai jenis suara yang dimiliki.

  6. Wajib menguasai notasi angka atau notasi balok.

Persyaratan Administrasi & Teknis

  • Belum pernah mengikuti kegiatan GBN tingkat nasional sebelumnya.

  • Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/Kartu Pelajar/Mahasiswa) yang sesuai dengan domisili provinsi Papua Barat Daya.

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

  • Bebas dari obat-obatan terlarang/psikotropika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit setempat berdasarkan hasil laboratorium.

  • Mendapatkan persetujuan dari orang tua dan pihak sekolah/perguruan tinggi/instansi tempat bekerja.

  • Mengisi dan menandatangani formulir Surat Pernyataan Peserta GBN.

  • Wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik secara daring maupun luring (Karantina).

Materi Audisi

Peserta akan diminta untuk:

  1. Menyanyikan lagu pilihan (salah satu dari daftar berikut): Nun Dia Dimana, Merindukan Amboina, Api Kemerdekaan, Sepasang Mata Bola, Pancasila Rumah Kita, Indonesia Jiwaku, Candra Buana, atau Belaian Sayang.

  2. Membaca Notasi (Prima Vista): Menyanyikan notasi musik secara langsung yang disiapkan panitia.

  3. Tes Wilayah Suara: Menyanyikan tangga nada naik dan turun

Aspek Penilaian

Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri berdasarkan aspek materi suara, teknik vokal, kepatuhan terhadap partitur, interpretasi, dan kemampuan membaca notasi (prima vista).

Jadwal Pelaksanaan: Audisi tingkat provinsi akan dilaksanakan dalam rentang waktu bulan Mei hingga minggu kedua Juli 2026. Hasil audisi akan memilih maksimal 4 orang terbaik (Sopran, Alto, Tenor, Bass) untuk mewakili Provinsi Papua Barat Daya ke tingkat nasional di Jakarta.

Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari sejarah musik Indonesia!

Panitia Audisi GBN 2026

Provinsi Papua Barat Daya


Link File JUKNIS: https://bit.ly/JUKNIS_GBN_PBD2026

Link Formulir Pendaftaran Peserta GBN 2026: https://bit.ly/FORMULIR_GBN_PBD2026

5 hari yang lalu Baca selengkapnya
demo-img
Mahakarya Budaya Papua Barat Daya Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

JAKARTA – Gaung identitas budaya dari ufuk timur Indonesia resmi mendapat pengakuan tertinggi di level nasional. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., secara resmi menetapkan empat dari tujuh karya budaya yang diusulkan asal Provinsi Papua Barat Daya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 dalam sebuah seremoni khidmat di Jakarta, 15 Desember 2025.

Penetapan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah benteng perlindungan bagi tradisi yang tengah berjuang melawan arus modernisasi. Empat elemen budaya yang ditetapkan mencakup kekayaan kuliner, ritual spiritual, hingga seni pertunjukan yang menjadi memori kolektif masyarakat Papua Barat Daya.


Gasi Benfak dan Aidan Kasik: Diplomasi Rasa dari Tanah Moi

Dua kekayaan kuliner dan pengetahuan alam dari etnis Moi di Kabupaten Sorong menjadi sorotan utama dalam daftar tahun ini.

Gasi Benfak: Garam hitam unik yang diekstraksi dari pelepah pohon nipah ini resmi menyandang status WBTbI nomor 388/WB/KB.00.01/2025. Pengetahuan tradisional ini dinilai krusial karena menggabungkan aspek kesehatan—rendah natrium sehingga aman bagi penderita hipertensi—dengan kearifan ekologis dalam pemanfaatan mangrove.

Aidan Kasik: Ditetapkan dengan nomor sertifikat 391/WB/KB.00.01/2025, kuliner tradisional masyarakat Moi Sub Moi Kelin ini merupakan simbol kebersamaan. Teknik memasak menggunakan bambu (kasik) dengan bumbu lokal seperti gisik dan wolo las menjadikannya medium memori kolektif yang tak ternilai harganya.

Keduanya kini memiliki rencana aksi yang konkret, mulai dari dokumentasi resep hingga integrasi ke dalam sektor pariwisata budaya guna mencegah kepunahan akibat pergeseran konsumsi masyarakat modern.


Ritual Ben Fie: Mengukuhkan Spiritualitas dan Harmoni

Dari ranah praktik sosial dan ritual, Ritual Ben Fie (Sertifikat No. 389/WB/KB.00.01/2025) mendapatkan pengakuan atas signifikansinya sebagai perekat solidaritas etnis Moi. Ritual yang mengintegrasikan doa, mantra, dan penghormatan kepada leluhur ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Meski partisipasi generasi muda sempat dilaporkan menurun, penetapan ini diharapkan memicu revitalisasi melalui festival budaya dan pendidikan formal.


Tari Yembo: Irama Perjuangan yang Menjadi Kegembiraan

Sementara itu, dari Kabupaten Sorong Selatan, Tari Yembo (Sertifikat No. 390/WB/KB.00.01/2025) resmi dikukuhkan sebagai identitas seni pertunjukan masyarakat Inanwatan, Metemani, dan Kokoda. Tarian yang awalnya merupakan "tari hongi" atau tari perang ini telah berevolusi menjadi ekspresi kegembiraan kolektif dengan gerakan pinggul yang dinamis. Penetapan ini menjadi mandat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembentukan sanggar-sanggar tari baru guna melestarikan semangat juang leluhur.


Urgensi dan Langkah Kedepan

Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa status WBTbI ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dan komunitas adat di Papua Barat Daya. Mengingat sebagian besar pengetahuan ini masih diturunkan secara lisan, langkah dokumentasi sistematis, inventarisasi, dan perlindungan hukum menjadi prioritas utama dalam rencana aksi nasional.

Dengan penetapan ini, diharapkan mutiara hitam dari Papua Barat Daya tidak lagi hanya menjadi cerita masa lalu, melainkan terus hidup sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan daya tarik wisata edukatif yang mendunia.

2 minggu yang lalu Baca selengkapnya
demo-img
Pelatihan Tim Teknis dan Penyelia ASN (Asesmen Skala Nasional) Kabupaten/Kota Se-provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026

AIMAS, KABUPATEN SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mematangkan kesiapan pelaksanaan Asesmen Skala Nasional (ASN) tahun 2026. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pelatihan intensif bagi Tim Teknis dan Penyelia tingkat Kabupaten/Kota digelar untuk memastikan validitas data dan kesiapan infrastruktur digital di wilayah provinsi termuda di Indonesia ini.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 28 Februari hingga 1 Maret 2026, dipusatkan di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong. Agenda ini mempertemukan para pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya guna menyelaraskan persepsi teknis menjelang pelaksanaan asesmen.

Integrasi Data Menjadi Kunci
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan bahwa integritas data adalah fondasi utama keberhasilan asesmen tahun ini. Ia menyoroti pentingnya validasi data peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar tersinkronisasi sempurna dari tingkat daerah hingga ke pusat.

"Data sangat menentukan resmi atau tidaknya status peserta. Kita harus memastikan data peserta TKA valid, lengkap, dan terintegrasi dengan baik. Tanpa data yang akurat, upaya kita di lapangan tidak akan terekam secara sistematis di pusat," ujarnya.

Fokus Pelatihan dan Mitigasi Teknis
Pelatihan ini dirancang untuk membekali Tim Teknis dan Penyelia Satuan Pendidikan dengan kemampuan manajerial sistem, yang meliputi:

Mekanisme Pendataan: Memastikan setiap siswa yang memenuhi syarat terinput ke dalam sistem tanpa kendala.

Prosedur Simulasi: Menguji kesiapan perangkat keras dan jaringan internet di sekolah-sekolah guna meminimalisir gangguan teknis pada hari pelaksanaan.

Penjadwalan Ulang: Memberikan pemahaman terkait prosedur darurat jika terjadi kendala teknis yang mengharuskan pergeseran waktu ujian.

Target Partisipasi 100 Persen
Selain urusan teknis, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama antar satuan pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya menargetkan tingkat partisipasi sekolah dalam TKA tahun ini mencapai 100 persen.

Kehadiran perwakilan satuan pendidikan dari berbagai pelosok kabupaten/kota diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan spesifik di tiap daerah, mulai dari kendala geografis hingga aksesibilitas digital, sehingga solusi dapat dirumuskan secara kolektif sebelum hari pelaksanaan.

Dengan pelatihan ini, Provinsi Papua Barat Daya optimis dapat menyelenggarakan Asesmen Skala Nasional secara mandiri, transparan, dan akuntabel, demi memotret kualitas pendidikan yang sesungguhnya di Bumi Cenderawasih.

2 bulan yang lalu Baca selengkapnya

Link Terkait

divider
Dokumen
No Nama Opsi
1 salinan-Permendiktisaintek-Nomor-39-Tahun-2025-1 Lihat
2 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 108 TAHUN 2013 Lihat
3 Dokumen Resmi Peraturan Gubernur Papua Barat Daya Lihat
; ;