Mahakarya Budaya Papua Barat Daya Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

Bidang Kebudayaan Selasa, 5 Mei 2026 11:44:49
general

JAKARTA – Gaung identitas budaya dari ufuk timur Indonesia resmi mendapat pengakuan tertinggi di level nasional. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., secara resmi menetapkan empat dari tujuh karya budaya yang diusulkan asal Provinsi Papua Barat Daya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 dalam sebuah seremoni khidmat di Jakarta, 15 Desember 2025.

Penetapan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan sebuah benteng perlindungan bagi tradisi yang tengah berjuang melawan arus modernisasi. Empat elemen budaya yang ditetapkan mencakup kekayaan kuliner, ritual spiritual, hingga seni pertunjukan yang menjadi memori kolektif masyarakat Papua Barat Daya.


Gasi Benfak dan Aidan Kasik: Diplomasi Rasa dari Tanah Moi

Dua kekayaan kuliner dan pengetahuan alam dari etnis Moi di Kabupaten Sorong menjadi sorotan utama dalam daftar tahun ini.

Gasi Benfak: Garam hitam unik yang diekstraksi dari pelepah pohon nipah ini resmi menyandang status WBTbI nomor 388/WB/KB.00.01/2025. Pengetahuan tradisional ini dinilai krusial karena menggabungkan aspek kesehatan—rendah natrium sehingga aman bagi penderita hipertensi—dengan kearifan ekologis dalam pemanfaatan mangrove.

Aidan Kasik: Ditetapkan dengan nomor sertifikat 391/WB/KB.00.01/2025, kuliner tradisional masyarakat Moi Sub Moi Kelin ini merupakan simbol kebersamaan. Teknik memasak menggunakan bambu (kasik) dengan bumbu lokal seperti gisik dan wolo las menjadikannya medium memori kolektif yang tak ternilai harganya.

Keduanya kini memiliki rencana aksi yang konkret, mulai dari dokumentasi resep hingga integrasi ke dalam sektor pariwisata budaya guna mencegah kepunahan akibat pergeseran konsumsi masyarakat modern.


Ritual Ben Fie: Mengukuhkan Spiritualitas dan Harmoni

Dari ranah praktik sosial dan ritual, Ritual Ben Fie (Sertifikat No. 389/WB/KB.00.01/2025) mendapatkan pengakuan atas signifikansinya sebagai perekat solidaritas etnis Moi. Ritual yang mengintegrasikan doa, mantra, dan penghormatan kepada leluhur ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Meski partisipasi generasi muda sempat dilaporkan menurun, penetapan ini diharapkan memicu revitalisasi melalui festival budaya dan pendidikan formal.


Tari Yembo: Irama Perjuangan yang Menjadi Kegembiraan

Sementara itu, dari Kabupaten Sorong Selatan, Tari Yembo (Sertifikat No. 390/WB/KB.00.01/2025) resmi dikukuhkan sebagai identitas seni pertunjukan masyarakat Inanwatan, Metemani, dan Kokoda. Tarian yang awalnya merupakan "tari hongi" atau tari perang ini telah berevolusi menjadi ekspresi kegembiraan kolektif dengan gerakan pinggul yang dinamis. Penetapan ini menjadi mandat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembentukan sanggar-sanggar tari baru guna melestarikan semangat juang leluhur.


Urgensi dan Langkah Kedepan

Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa status WBTbI ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dan komunitas adat di Papua Barat Daya. Mengingat sebagian besar pengetahuan ini masih diturunkan secara lisan, langkah dokumentasi sistematis, inventarisasi, dan perlindungan hukum menjadi prioritas utama dalam rencana aksi nasional.

Dengan penetapan ini, diharapkan mutiara hitam dari Papua Barat Daya tidak lagi hanya menjadi cerita masa lalu, melainkan terus hidup sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan daya tarik wisata edukatif yang mendunia.

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;