Dinas Pendidikan bertanggung jawab merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan non-formal.
Bagaimana cara mendaftarkan anak ke sekolah?
Pendaftaran dilakukan melalui PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dapat dilakukan secara online atau offline. Informasi jadwal, syarat, dan link pendaftaran akan diumumkan di website resmi Dinas Pendidikan.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk PPDB?
Umumnya:
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga
KTP orang tua
Ijazah/rapor jenjang sebelumnya
Surat keterangan domisili (jika diperlukan)
Kemana saya melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) di sekolah?