Kontak

Jam Kerja

  • Senin - Kamis, 08:00 s/d 16.00 WIT
  • Jumat, 08.00 s/d 14.00 WIT
  • Sabtu - Minggu, Libur
  • Tanggal Merah & Hari Libur Nasional, Libur

Jalan Tanjung Pinang, Kelurahan Klabulu, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong
Telp/Whatsapp 081234564646
Email dispendikbud@papuabaratdayaprov.go.id

 

FAQ
Pertanyaan Umum dari Masyarakat

  1. Apa tugas utama Dinas Pendidikan?

Dinas Pendidikan bertanggung jawab merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan di bidang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan non-formal.


  1. Bagaimana cara mendaftarkan anak ke sekolah?

Pendaftaran dilakukan melalui PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dapat dilakukan secara online atau offline. Informasi jadwal, syarat, dan link pendaftaran akan diumumkan di website resmi Dinas Pendidikan.


  1. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk PPDB?

Umumnya:

  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP orang tua
  • Ijazah/rapor jenjang sebelumnya
  • Surat keterangan domisili (jika diperlukan)
  1. Kemana saya melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) di sekolah?

Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Layanan Pengaduan di website
  • Nomor pengaduan resmi Dinas Pendidikan
  • Datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan

Semua laporan dijamin kerahasiaannya.

;